Porto
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan
    • Peraturan & Regulasi
  • Layanan
    • Pencari Kerja
    • Wajib Lapor Perusahaan
  • Interaktif
    • LAPOR!
    • Whistleblowing System
  • Kontak
image

Disnaker Mamuju, Perusahaan Wajib Buat Peraturan

10 Januari 2022 109 read Bidang
VIDEO :

Mamuju Ekspres.com-Masyarakat yang mendirikan perusahaan wajib hukumnya membuat peraturan perusahaan untuk menjamin hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha sebagaimana yang diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, selain itu peraturan perusahaan menjadi pedoman untuk melaksanakan tugas dan kewajiban para pihak untuk membangun hubungan kerja yang harmonis dan dinamis. Hal tersebut diungkapkan olen Kepala Bidang Hubungan Industrial dan jaminan sosial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju Oce Sulawijaya, SH kepada wartawan mamuju ekspres.com diruang kerjanya, rabu (2/9/20).

Dikatakan, bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah kerja Disnaker Kab. Mamuju wajib hukumnya perusahaan membuat secara tertulis peraturan perusahaan yang didalamnya memuat tentang hubungan kerja dan tata tertib perusahaan. Pada pasal 111 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 telah mengatur bahwa peraturan perusahaan sekurang kurangnya memuat pasal tentang hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja, syarat kerja, tatib perusahaan, jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan, ujarnya.

Bagi perusahaan yang menjalankan usahanya di Kab. Mamuju diwajibkan membuat peraturan perusahaan agar tidak berpotensi menimbulkan konflik interest antara pekerja dengan perusahaan seperti yang telah diatur pasal 1 angka  (3) UU No.2 Tahun 2004 Tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.  (ma)

Editor : ANDI

Sumber :Link Sumber


BIDANG
  • POPULER
  • TERKINI
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Awali 2023, 78,75% Masyarakat Mamuju Puas Dengan Pemerintahan Sutinah
    10 Jan 2023
  • Jemput Potensi Perkebunan di Marano, Akmal Malik Minta Pemkab dan Pemprov Berkolaborasi
    12 Feb 2023
  • Marano UPT Sinyonyoi Negeri di Atas Awan, Kec Kalukku Kab Mamuju Sulawesi Barat
    05 Sep 2022
  • Ucapan Selamat Hari Jadi Mamuju Ke-483 tahun
    11 Jul 2023
  • BPJamsostek Sulbar- Pemkab Mamuju Teken MoU, Sepakat Lanjutkan Kerjasama Lindungi Pekerja Rentan dan Tenaga Non ASN
    10 Mar 2025
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Tangis Haru Putra Almarhum Petugas Kebersihan Mamuju Terima Santunan Kematian
    11 Sep 2024
  • Buka Penyuluhan Transmigrasi, Bupati Mamuju: Tidak Ada Istilah Pendatang, Semua Sudah Orang Mamuju
    16 Jul 2024
  • Disnakertrans Mamuju Ancam Pengusaha yang Tidak Membayar THR
    05 Apr 2024

Arsip Berita Bidang

  • Bidang Ketenagakerjaan 14
  • Bidang Transmigrasi 14
  • Sekretariat 14
  • ARSIP SELURUHNYA 2
Get in Touch

Keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi sekaligus publikasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju. Kritik dan saran kami harapkan, semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.

Diskominfo Takalar

PENGUJUNG

KONTAK

  • Jl. K.H. Moh. Tahir Jl. Moh. Thanir Husain, Binanga, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
  • Whatsapp 0821-9639-2667
  • Email: dinastransnaker.mamuju@gmail.com

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju © Copyright 2024. All Rights Reserved.