Porto
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan
    • Peraturan & Regulasi
  • Layanan
    • Pencari Kerja
    • Wajib Lapor Perusahaan
  • Interaktif
    • LAPOR!
    • Whistleblowing System
  • Kontak
image

Sutinah Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian untuk Pekerja Rentan dan Tenaga Kontrak Daerah

29 Oktober 2025 6 read Bidang
VIDEO :

Mamuju, 29 Oktober 2025 - Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyerahkan secara simbolis santunan berupa uang kepada sejumlah keluarga pekerja rentan dan tenaga kontrak daerah yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian. Santunan yang nilainya mencapai kurang lebih Rp.676 Juta untuk para pekerja rentan dan tenaga kontrak daerah, yang diserahkan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, adalah klaim atas program BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Januari-September 2025. Atas penyerahan Santunan tersebut, Sutinah berharap dapat membantu keluarga para tenaga kerja yang mengalami musibah, sehingga bisa tetap meringankan beban hidup mereka.

Salah seorang keluarga penerima santunan, Hijrayanti, mengaku sangat berterima kasih atas adanya santunan yang diberikan kepada keluarga kakaknya (Alm. Amiruddin) yang selama ini bekerja sebagai tenaga kontrak Satpol PP Mamuju dan mengalami musibah meninggal dunia. Bantuan berupa uang yang telah diterima akan dimanfaatkan istri dan dua anak Almarhum untuk membantu keuangan keluarga, sembari memikirkan masa depan anak mereka yang masih berusia 3 dan 6 tahun.

"Terima kasih atas santunan ini, terima kasih untuk Ibu Bupati, Pak Kasatpol PP, dan BPJS Ketenagakerjaan, semoga program ini bisa terus berlanjut karena akan sangat dibutuhkan mereka yang mengalami musibah", ungkap Hijrayanti.

Selain klaim untuk pekerja rentan dan tenaga non ASN Pemkab Mamuju, BPJS Ketenagakerjaan juga telah merealisasikan santunan kecelakaan kerja dan kematian untuk periode yang sama bagi untuk aparat desa yang nilainya mencapai Rp.350 Juta.

(Diskominfosip/AR)

BIDANG
  • POPULER
  • TERKINI
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Marano UPT Sinyonyoi Negeri di Atas Awan, Kec Kalukku Kab Mamuju Sulawesi Barat
    05 Sep 2022
  • Awali 2023, 78,75% Masyarakat Mamuju Puas Dengan Pemerintahan Sutinah
    10 Jan 2023
  • Jemput Potensi Perkebunan di Marano, Akmal Malik Minta Pemkab dan Pemprov Berkolaborasi
    12 Feb 2023
  • Serahkan APD, Kadis Transnaker Kab.Mamuju Rusdianto : Pekerja untuk Bidang Jasa Konstruksi Harus Mengutamakan K3
    03 Okt 2022
  • Sutinah Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian untuk Pekerja Rentan dan Tenaga Kontrak Daerah
    29 Okt 2025
  • Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si. mendampingi Gubernur Sulbar Dr. H. Suhardi Duka.
    18 Jul 2025
  • Hari Jadi Ke-485, Mamuju Keren untuk Semua
    15 Jul 2025
  • BPJamsostek Sulbar- Pemkab Mamuju Teken MoU, Sepakat Lanjutkan Kerjasama Lindungi Pekerja Rentan dan Tenaga Non ASN
    10 Mar 2025
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024

Arsip Berita Bidang

  • Bidang Ketenagakerjaan 14
  • Bidang Transmigrasi 14
  • Sekretariat 14
  • ARSIP SELURUHNYA 2
Get in Touch

Keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi sekaligus publikasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju. Kritik dan saran kami harapkan, semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.

Diskominfo Takalar

PENGUJUNG

KONTAK

  • Jl. K.H. Moh. Tahir Jl. Moh. Thanir Husain, Binanga, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
  • Whatsapp 0821-9639-2667
  • Email: dinastransnaker.mamuju@gmail.com

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju © Copyright 2024. All Rights Reserved.