Lewat Program SERTAKAN PT Hadji Kalla, 1.500 Pekerja di Mamuju Terdaftar Jamsostek
VIDEO :MAMUJU, RADAR SULBAR — Sebanyak 1.500 masyarakat pekerja di Kabupaten Mamuju kini telah memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program SERTAKAN yang dijalankan oleh PT Hadji Kalla.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.
Sebagai perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat, PT Hadji Kalla berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mengoptimalkan percepatan penghentasan kemiskinan ekstrem. Program SERTAKAN merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh HCBP Manager PT Hadji Kalla Toyota (Head Office) Nola, Branch Manager Toyota Mamuju Bachtiar, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Oce Sulawijaya selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, perwakilan Kecamatan Simboro Hj. Nurintan selaku Sekretaris Camat, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat beserta tim.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi dan komitmen PT Hadji Kalla dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Mamuju.
“Program SERTAKAN merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif antara dunia usaha, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi PT Hadji Kalla yang telah berperan aktif untuk melindungi masyarakat pekerja di Kabupaten Mamuju, karena perlindungan jaminan sosial merupakan fondasi penting dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, hal ini tentu saja selaras dengan instruksi presiden nomor 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, dimana program BPJS ketenagakerjaan merupakan salah satu indikator yang dapat mencegah bertambahnya angka kemiskinan baru dan juga dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di wilayahnya” ujar Makmur.
Melalui sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, diharapkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Barat dapat terus meningkat. Program SERTAKAN diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan pekerja yang lebih sejahtera dan terlindungi. (jaf)
Sumber : RadarSulbar