Porto
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan
    • Peraturan & Regulasi
  • Layanan
    • Pencari Kerja
    • Wajib Lapor Perusahaan
  • Interaktif
    • LAPOR!
    • Whistleblowing System
  • Kontak
image

BPJAMSOSTEK Membayarkan Santunan Sebesar Rp21,8 Miliar di Kabupaten Mamuju

23 Agustus 2022 98 read Bidang
VIDEO :

Mapos, Mamuju — Kepala Kantor Cabang Sulawesi Barat BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Akhmad Hidayat menyerahkan santunan program senilai Rp21,8 miliar secara simbolis yang diterima oleh Bupati Kabupaten Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi.

Penyerahan simbolis tersebut diserahkan pada akhir kegiatan upacara pengibaran bendera peringatan HUT ke-77 proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022 di lapangan Ahmad Kirang Mamuju.

“Santunan penyerahan secara simbolis tersebut berasal dari pekerja di Kabupaten Mamuju yang mengajukan klaim manfaat program BPJAMSOSTEK selama periode Januari 2022 sampai saat ini,” ujar Akhmad.

Akhmad juga menambahkan, klaim manfaat program BPJAMSOSTEK yang telah dibayarkan se-Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp92,6 miliar. “Santunan tersebut merupakan manfaat dari lima program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp630 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp5 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp86,1 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp378 juta dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp8 juta.

“Tidak hanya itu, terdapat anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan manfaat beasiswa dan BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat telah menyerahkan beasiswa sebesar Rp388 juta,” terangnya.

Akhmad mengatakan santunan manfaat tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya. Menjadi peserta program BPJAMSOSTEK merupakan hal dasar yang wajib dimiliki setiap pekerja Indonesia,” tutur Akhmad.

Pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia saat melakukan aktivitas pekerjaannya. “Semoga dengan manfaat yang begitu besar dapat menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk melindungi dirinya dan pekerjanya dengan program BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

Sumber : Mamuju Pos 

BIDANG
  • POPULER
  • TERKINI
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Awali 2023, 78,75% Masyarakat Mamuju Puas Dengan Pemerintahan Sutinah
    10 Jan 2023
  • Jemput Potensi Perkebunan di Marano, Akmal Malik Minta Pemkab dan Pemprov Berkolaborasi
    12 Feb 2023
  • Marano UPT Sinyonyoi Negeri di Atas Awan, Kec Kalukku Kab Mamuju Sulawesi Barat
    05 Sep 2022
  • Ucapan Selamat Hari Jadi Mamuju Ke-483 tahun
    11 Jul 2023
  • BPJamsostek Sulbar- Pemkab Mamuju Teken MoU, Sepakat Lanjutkan Kerjasama Lindungi Pekerja Rentan dan Tenaga Non ASN
    10 Mar 2025
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Tangis Haru Putra Almarhum Petugas Kebersihan Mamuju Terima Santunan Kematian
    11 Sep 2024
  • Buka Penyuluhan Transmigrasi, Bupati Mamuju: Tidak Ada Istilah Pendatang, Semua Sudah Orang Mamuju
    16 Jul 2024
  • Disnakertrans Mamuju Ancam Pengusaha yang Tidak Membayar THR
    05 Apr 2024

Arsip Berita Bidang

  • Bidang Ketenagakerjaan 14
  • Bidang Transmigrasi 14
  • Sekretariat 14
  • ARSIP SELURUHNYA 2
Get in Touch

Keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi sekaligus publikasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju. Kritik dan saran kami harapkan, semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.

Diskominfo Takalar

PENGUJUNG

KONTAK

  • Jl. K.H. Moh. Tahir Jl. Moh. Thanir Husain, Binanga, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
  • Whatsapp 0821-9639-2667
  • Email: dinastransnaker.mamuju@gmail.com

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju © Copyright 2024. All Rights Reserved.