Porto
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan
    • Peraturan & Regulasi
  • Layanan
    • Pencari Kerja
    • Wajib Lapor Perusahaan
  • Interaktif
    • LAPOR!
    • Whistleblowing System
  • Kontak
image

Cegah Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Alat Pelindung Diri (APD) ke Pekerja Proyek pengerjaan Konstruksi

03 Oktober 2022 176 read Bidang
VIDEO :

Mamuju, 8enam.com.-Untuk mencegah kecelakaan kerja bagi para pekerja yang ada di kabupaten Mamuju, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Barat serahkan Alat Pelindung Diri (APD), ke tiga proyek di Mamuju.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, Akhmad Hidayat mengatakan, penyerahan Alat Pelindung Diri di lakukan di tiga titik proyek di Mamuju, diantaranya satu Proyek Swasta Mamuju, dan dua proyek pemerintah.

“Ada tiga titik kami salurkan APD, itu di proyek Hotel Maleo, Proyek Balai Kota Mamuju, dan Proyek Pemprov Sulbar,” terang Akhmad Hidayat, kepada wartawan saat di temui usai menyerahkan APD di Proyek Hotel Maleo, Senin (3/10/2022).

Ia menambahkan, dengan Alat Pelindung Diri ini, dimana proyek yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dan tentunya menjadi prioritas untuk memberikan perlindungan kepada pekerja proyek tersebut.

Langkah ini sebagi bentuk Program kerja BPJS Ketenagakerjaan, untuk senantiasa memberikan fasilitas kepada proyek yang sudah mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain bantuan APD, kata Akhmad Hidayat, ia juga telah memberikan bantuan obat-obatan, serta sembako kepada perusahaan -perusaan yang telah terdaftar.

“Kami juga memberikan Obat-obatan dan juga sembako kepada para pekerja proyek tersebut,” terang Akhmad Hidayat.

Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Sulbar, Muhammad Ali Chandra mengatakan, kegiatan ini sebagi bentuk koordinasi, untuk bersama-sama melihat kondisi di lapangan, pekerja yang di pakai untuk melakukan pekerjaan tersebut telah memenuhi aturan keselamatan dan kesehatan ketenagakerjaan.

“Ini kita lakukan dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai pengawasan ketenagakerjaan. Alhamdulillah hari ini kita bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar menyerahkan APD kepada pekerja di Mamuju,” ucap Ali Chandra.

“Semoga dengan kegiatan ini, semua pekerja bisa mendapat jaminan kesehatan dengan baik,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju, Rusdianto mengungkapkan, penerapan APD ini bertujuan untuk melindungi diri bagi pekerja konstruksi. pekerja harus mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK).

Sehingga kata Rusdianto, para pekerja ini harus tetap terlindungi untuk tetap menjaga keselamatan kerja.

“Jadi pihak Jamsostek hari ini kami dampingi untuk menyerahkan APD untuk bagi para pekerja,” katanya.

Sementara, Set Manager pembangunan Hotel d’ Maleo, Kamsar mengucapkan terimakasih atas pemberian alat pelindung diri yang diberikan oleh Jamsostek bersama Distransnaker Mamuju.

“Sangat berterimakasih pak, dengan adanya hal seperti ini. Tentunya kami merasa terbantu dengan peralatan yang ada,” kata Kamsar Set Manager Hotel Maleo. (Edo/Advertorial)

BIDANG
  • POPULER
  • TERKINI
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Marano UPT Sinyonyoi Negeri di Atas Awan, Kec Kalukku Kab Mamuju Sulawesi Barat
    05 Sep 2022
  • Awali 2023, 78,75% Masyarakat Mamuju Puas Dengan Pemerintahan Sutinah
    10 Jan 2023
  • Jemput Potensi Perkebunan di Marano, Akmal Malik Minta Pemkab dan Pemprov Berkolaborasi
    12 Feb 2023
  • Serahkan APD, Kadis Transnaker Kab.Mamuju Rusdianto : Pekerja untuk Bidang Jasa Konstruksi Harus Mengutamakan K3
    03 Okt 2022
  • Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si. mendampingi Gubernur Sulbar Dr. H. Suhardi Duka.
    18 Jul 2025
  • Hari Jadi Ke-485, Mamuju Keren untuk Semua
    15 Jul 2025
  • BPJamsostek Sulbar- Pemkab Mamuju Teken MoU, Sepakat Lanjutkan Kerjasama Lindungi Pekerja Rentan dan Tenaga Non ASN
    10 Mar 2025
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Tangis Haru Putra Almarhum Petugas Kebersihan Mamuju Terima Santunan Kematian
    11 Sep 2024

Arsip Berita Bidang

  • Bidang Ketenagakerjaan 14
  • Bidang Transmigrasi 14
  • Sekretariat 14
  • ARSIP SELURUHNYA 2
Get in Touch

Keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi sekaligus publikasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju. Kritik dan saran kami harapkan, semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.

Diskominfo Takalar

PENGUJUNG

KONTAK

  • Jl. K.H. Moh. Tahir Jl. Moh. Thanir Husain, Binanga, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
  • Whatsapp 0821-9639-2667
  • Email: dinastransnaker.mamuju@gmail.com

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju © Copyright 2024. All Rights Reserved.