Porto
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan
    • Peraturan & Regulasi
  • Layanan
    • Pencari Kerja
    • Wajib Lapor Perusahaan
  • Interaktif
    • LAPOR!
    • Whistleblowing System
  • Kontak
image

Tangis Haru Putra Almarhum Petugas Kebersihan Mamuju Terima Santunan Kematian

11 September 2024 99 read Bidang
VIDEO :

MAMUJU, DIKITA.id – Ahli waris Almarhum Muhajar, salah seorang tenaga kebersihan pada DLHK Mamuju yang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan, hari ini menerima santunan dari BPJS Ketenaga Kerjaan yang diserahkan oleh Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi bersama Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Makmur.

Tagis haru Irham yang tidak lain adalah anak satu-satunya dari Alm. Muhajar, menyampaikan terimakasih atas santunan yang telah diberikan kepada keluarganya. ia mengakan, belum memikirkan lebih jauh pemanfaatan uang yang diterimanya, sebab saat ini masih fokus akan digunakan membiayai proses pemakaman dan tahlilan ayahnya.

Pria yang tinggal di lingkungan Rangas ini juga memberikan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Mamuju, yang benar-benar memperhatikan nasib pekerjanya, meskipun seorang petugas kebersihan.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengharapkan agar santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk keberlanjutan kehidupan keluarga Almarhum.

Dirinya menjelaskan, santunan yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenaga Kerjaan dengan nilai lebih dari Rp. 100 juta tersebut adalah jaminan atas terjadinya risiko kerja sebab tenaga non ASN pemkab Mamuju seluruhnya telah di daftarkan pada BPJS ketenaga kerjaan.

Hal itu senada dengan penjelasan Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Sulbar, Makmur ia menyampaikan saat ini terdapat 1.417 orang tenaga non ASN Pemkab Mamuju yang telah didaftarkan oleh penerintah kabupaten Mamuju.

Selanjutnya mereka akan menerima manfaat berupa jaminan kecelakaan mendapatkan santunan senilai 48 kali nilai dari penghasilan jika ada yang meninggal dunia dalam melaksanakan pekerjaannya.

Sementara yang meninggal diluar hubungan kerja, juga masih berhak mendapat santunan senilai Rp.48 juta atau tergantung nilai upah yang telah dilaporkan. “Inilah manfaat dan kebaikan yang bisa kita terima jika terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan yang mungkin belum banyak difahami masyarakat.

Padahal pengurusannya sangat mudah, bahkan para pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang dan lain sebagainya juga bisa mendaftar secara mandiri,” ungkap Makmur.

Untuk kasus almarhum Muhajar, sesungguhnya keluarganya juga masih berhak menerima santunan pendidikan bagi dua orang anak andaikata masih ada anak almarhum yang masih bersekolah, lanjut Makmur. Untuk diketahui, Almarhum Muhajar salah satu tenaga kebersihan DLHK Mamuju yang telah puluhan tahun mengabdi, awal bulan september mengalami insiden kecelakaan lalu lintas di jl. Jend.Sudirman, lokasi sehari-hari ia melaksanakan tugas.

Kecelakaan yang akhirnya menyebabkan pria paruh baya tersebut meninggal dunia, langsung dilaporkan instansinya ke BPjS ketenaga kerjaan untuk menerima santunan. ars/rfa

Sumber Berita : DIKITA

BIDANG
  • POPULER
  • TERKINI
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Awali 2023, 78,75% Masyarakat Mamuju Puas Dengan Pemerintahan Sutinah
    10 Jan 2023
  • Jemput Potensi Perkebunan di Marano, Akmal Malik Minta Pemkab dan Pemprov Berkolaborasi
    12 Feb 2023
  • Marano UPT Sinyonyoi Negeri di Atas Awan, Kec Kalukku Kab Mamuju Sulawesi Barat
    05 Sep 2022
  • Ucapan Selamat Hari Jadi Mamuju Ke-483 tahun
    11 Jul 2023
  • BPJamsostek Sulbar- Pemkab Mamuju Teken MoU, Sepakat Lanjutkan Kerjasama Lindungi Pekerja Rentan dan Tenaga Non ASN
    10 Mar 2025
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Tangis Haru Putra Almarhum Petugas Kebersihan Mamuju Terima Santunan Kematian
    11 Sep 2024
  • Buka Penyuluhan Transmigrasi, Bupati Mamuju: Tidak Ada Istilah Pendatang, Semua Sudah Orang Mamuju
    16 Jul 2024
  • Disnakertrans Mamuju Ancam Pengusaha yang Tidak Membayar THR
    05 Apr 2024

Arsip Berita Bidang

  • Bidang Ketenagakerjaan 14
  • Bidang Transmigrasi 14
  • Sekretariat 14
  • ARSIP SELURUHNYA 2
Get in Touch

Keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi sekaligus publikasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju. Kritik dan saran kami harapkan, semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.

Diskominfo Takalar

PENGUJUNG

KONTAK

  • Jl. K.H. Moh. Tahir Jl. Moh. Thanir Husain, Binanga, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
  • Whatsapp 0821-9639-2667
  • Email: dinastransnaker.mamuju@gmail.com

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju © Copyright 2024. All Rights Reserved.