Porto
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan
    • Peraturan & Regulasi
  • Layanan
    • Pencari Kerja
    • Wajib Lapor Perusahaan
  • Interaktif
    • LAPOR!
    • Whistleblowing System
  • Kontak
image

Sektor Usaha Mulai Pulih TPT Menurun

23 Januari 2024 121 read Bidang
VIDEO :

MAMUJU, RADAR SULBAR -- Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada enam kabupaten di Sulbar mengalami tren penurunandari tahun 2021 hingga 2023.

Di Kabupaten Mamuju misalnya, TPT tahun 2021 sebesar 3,79 persen, kemudian pada tahun 2022 menjadi 3,06 persen dan terus menurun menjadi 2,99 persen pada tahun 2023.

Demikian halnya di Kabupaten Mamuju Tengah, TPT pada tahun 2021 sebesar 2,52 persen, kemudian turun menjadi 1,88 persen pada tahun 2022, dan menjadi 1,83 persen pada tahun 2023.

Kabupaten Pasangkayu juga demikian, TPT tahun 2021 sebesar 3,13 persen kemudian turun menjadi 2,38 persen pada tahun 2022 dan turun lagi menjadi 2,02 persen pada tahun 2023.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mamuju, Oce Sulawijaya mengatakan, penurunan TPT berkat sektor usaha yang mulai pulih pasca pandemi covid-19 dan bencana gempa bumi. "Akibat gempa bumi tahun 2021, banyak sector usaha yang terdampak, seperti perhotelan dan UMKM.Banyak yang tutup karena bangunan atau alatproduksinya, rusak," kata Oce saat dikonfirmasi, Senin 22 Januari.

Tahun 2022, lanjutnya, sektor usaha mulai beroperasi Kembali sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja.

"Alhamdulillah saat ini sudah banyak usaha-usaha yang mulai kembali beroperasi dan mulai berkembang, biasanya pelaku usaha mengutamakan tenaga kerja lokal," sebut Oce.

Job fair yang dilaksanakan Pemprov Sulbar, juga disebut memberi kontribusi menurunan TPT di Mamuju. Ia berharap semakin banyak lapangan pekerjaan yang terbuka untuk masyarakat Mamuju. "Memang tahun 2023, cukup banyak yang ke kantor mengurus AK1 (Kartu Pencari Kerja, red) sebagai persyaratan melamar kerja," tutup Oce. (**)

BIDANG
  • POPULER
  • TERKINI
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Awali 2023, 78,75% Masyarakat Mamuju Puas Dengan Pemerintahan Sutinah
    10 Jan 2023
  • Jemput Potensi Perkebunan di Marano, Akmal Malik Minta Pemkab dan Pemprov Berkolaborasi
    12 Feb 2023
  • Marano UPT Sinyonyoi Negeri di Atas Awan, Kec Kalukku Kab Mamuju Sulawesi Barat
    05 Sep 2022
  • Ucapan Selamat Hari Jadi Mamuju Ke-483 tahun
    11 Jul 2023
  • BPJamsostek Sulbar- Pemkab Mamuju Teken MoU, Sepakat Lanjutkan Kerjasama Lindungi Pekerja Rentan dan Tenaga Non ASN
    10 Mar 2025
  • DEWAN PENGUPAHAN KAB MAMUJU TELAH MENETAPKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN MAMUJU 2025
    17 Des 2024
  • Tangis Haru Putra Almarhum Petugas Kebersihan Mamuju Terima Santunan Kematian
    11 Sep 2024
  • Buka Penyuluhan Transmigrasi, Bupati Mamuju: Tidak Ada Istilah Pendatang, Semua Sudah Orang Mamuju
    16 Jul 2024
  • Disnakertrans Mamuju Ancam Pengusaha yang Tidak Membayar THR
    05 Apr 2024

Arsip Berita Bidang

  • Bidang Ketenagakerjaan 14
  • Bidang Transmigrasi 14
  • Sekretariat 14
  • ARSIP SELURUHNYA 2
Get in Touch

Keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi sekaligus publikasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju. Kritik dan saran kami harapkan, semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.

Diskominfo Takalar

PENGUJUNG

KONTAK

  • Jl. K.H. Moh. Tahir Jl. Moh. Thanir Husain, Binanga, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
  • Whatsapp 0821-9639-2667
  • Email: dinastransnaker.mamuju@gmail.com

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja - Kabupaten Mamuju © Copyright 2024. All Rights Reserved.